Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) dan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
61 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
PP Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2010
Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
23 Agustus 2010
Sumber
LN. 2010 No. 99, TLN No. 5149, LL SETNEG : 12 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.