Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4), Pasal 26, dan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
62 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
PP Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Ditetapkan Tanggal
06 Juli 2012

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2012

Berlaku Tanggal
06 Juli 2012

Sumber
LN.2012/NO.141, TLN.2012/NO.5326, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995 tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik

Download Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 62 Tahun 2012

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.