Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 257 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 369 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
62 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
PP Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2013/NO.156, TLN.2013/NO.5448, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 62 Tahun 2013
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.