Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1957 Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1957
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Peraturan Pemerintah (PP) |
Nomor | 63 Tahun 1957 |
Tahun | 1957 |
Tentang | PP Tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1952 Mengenai Penunjukan Daerah Indonesia, Dimana Uang Asing Dapat Diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah Dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah |
Tanggal Ditetapkan | 13 Desember 1957 |
Tanggal Diundangkan | 20 Desember 1957 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1958 |
Sumber | LN. 1957/Nomor 166, TLN. Nomor 1488, LLBPHN : 2 HLM |
Download Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.