PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1992 Tentang Pengertian Daerah Terpencil dan Jenis Imbalan dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
63 Tahun 1992
Tahun
1992
Tentang
PP Tentang Pengertian Daerah Terpencil dan Jenis Imbalan dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan dalam Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1991
Ditetapkan Tanggal
19 September 1992
Diundangkan Tanggal
19 September 1992
Berlaku Tanggal
01 Januari 1992
Sumber
LN. 1992, LL Setkab : 5 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1994 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak Dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam Tahun Berjalan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.