PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1992 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan I
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pelabuhan I
Ditetapkan Tanggal
19 September 1992
Diundangkan Tanggal
19 September 1992
Berlaku Tanggal
19 September 1992
Sumber
LN. 1992, LL Setkab : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1992 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Pustakawan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 147 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 147 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 Tentang Perlakuan Perpajakan Di Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu
Download Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1992 melalui link di bawah ini: