PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1996 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Mesin Perkakas Indonesia dan Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Krakatau Steel
PP Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Mesin Perkakas Indonesia dan Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Krakatau Steel
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 1996
Diundangkan Tanggal
17 Oktober 1996
Berlaku Tanggal
17 Oktober 1996
Sumber
LN.1996/NO.94, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Industri Mesin Perkakas
Download Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 1996 melalui link di bawah ini: