Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia pada Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (5) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia pada Ombudsman Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
64 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
PP Tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia pada Ombudsman Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2012
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2012
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2012/NO.146, TLN.2012/NO.5328, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 64 Tahun 2012
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.