Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
65 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
PP Tentang Tata Cara Pemeriksaan Kekayaan Penyelenggara Negara
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
14 Juli 1999
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1999/NO.126, TLN.1999/NO.3863, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.