Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menyelenggarakan sistem informasi keuangan daerah yang akurat, relevan, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2010
Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2010
Berlaku Tanggal
30 Agustus 2010
Sumber
LN. 2010 No. 110, TLN No. 5155, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
Download Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.