PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1996 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka
Ditetapkan Tanggal
04 November 1996
Diundangkan Tanggal
04 November 1996
Berlaku Tanggal
04 November 1996
Sumber
LN.1996/NO.98, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1985 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka Menjadi Perusahaan Umum (Perum) Penerbitan dan Percetakan Balai Pustaka
Download Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1996 melalui link di bawah ini: