Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries
PP Nomor 66 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menunjang pengembangan industri petrokimia nasional dan untuk memperbaiki struktur permodalan PT Tuban Petrochemical Industries, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Tuban Petrochemical Industries yang berasal dari konversi piutang Pemerintah berupa Multi Years Bond pada PT Tuban Petrochemical Industries;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries
Ditetapkan Tanggal
19 September 2019
Diundangkan Tanggal
23 September 2019
Sumber
LN.2019/NO.171, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.