Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha, maka Perusahaan Umum (PERUM) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang didirikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 dinilai memenuhi Persyaratan untuk dialihkan bentuknya menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO);
  2. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, pengalihan bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO), perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
68 Tahun 1991

Tahun
1991

Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (PERUM) Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO)

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 1991

Diundangkan Tanggal
17 Desember 1991

Berlaku Tanggal
17 Desember 1991

Sumber
Lembaran Negara Tahun 1991 Nomor 88

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Asuransi Sosial A.B.R.I

Download Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 melalui link di bawah ini:

Download PDF (32.85 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.