Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 Tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon Uang Manfaat Pensiun Tunjangan Hari Tua dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
68 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
PP Tentang Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon Uang Manfaat Pensiun Tunjangan Hari Tua dan Jaminan Hari Tua yang Dibayarkan Sekaligus
Ditetapkan Tanggal
16 November 2009
Diundangkan Tanggal
16 November 2009
Berlaku Tanggal
16 November 2009
Sumber
LN. 2009 No. 169, TLN No. 5082, LL SETNEG : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 149 Tahun 2000 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Berupa Uang Pesangon, Uang Tebusan Pensiun, Dan Tunjangan Hari Tua Atau Jaminan Hari Tua Presiden Republik Indonesia,
Download Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.