Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2021 Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka percepatan pengembangan wilayah di Pulau Batam untuk mendukung pengembangan ekonomi wilayah dan ekonomi nasional, perlu dikembangkan kawasan ekonomi khusus;
- bahwa wilayah Nongsa di Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pembentukan kawasan ekonomi khusus ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa;
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Kawasan Ekonomi Khusus Nongsa
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
08 Juni 2021
Berlaku Tanggal
08 Juni 2021
Sumber
LN.2021/NO.134, TLN.2021/NO.6686, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Peraturan Daerahgangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
Download Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 68 Tahun 2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.