PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1971 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham P.T. Hotel Indonesia Internasional (
PP Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham P.T. Hotel Indonesia Internasional (
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 1971
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 1971
Berlaku Tanggal
30 Oktober 1971
Sumber
LN. 1971/ No 89 , LL Bphn : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia
Download Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1971 melalui link di bawah ini: