Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1959 tentang Pos Internasional
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1957 tentang Pengubahan Lebih Lanjut “Internationale Postverordening 1948” (Staatsblad 1949 Nomor 76), Sebagaimana Telah Kerap Kali diubah dan ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1953 (Lembaran-Negara Tahun 1953 Nomor 13)
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1952 tentang Mengubah “Algemene Bepalingen Ter Uitvoering Van Het Internationaal Postbesluit 1948” (Internationale Postverordening 1948, Staatsblad 1949 Nomor 76)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1953 melalui link di bawah ini: