Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
PP Tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2010

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2010

Berlaku Tanggal
08 Januari 2010

Sumber
LN. 2010 No. 10, LL SETNEG : 58 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 1999 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II

Download Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.