Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pelayanan Darah

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Darah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
7 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
PP Tentang Pelayanan Darah

Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
04 Februari 2011

Berlaku Tanggal
04 Februari 2011

Sumber
LN.2011/NO.18, TLN.2011/NO.5197, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1980 tentang Transfusi Darah

Download Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 7 Tahun 2011

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.