Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam meningkatkan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil, dan menengah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2016 tentang Perubahan Modal Dasar Perseroan Terbatas
Download Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 7 Tahun 2016
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.