PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1996 Tentang Penyertaan Modal Negara RI untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas dalam Bidang Usaha Kawasan Industri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
72 Tahun 1996
Tahun
1996
Tentang
PP Tentang Penyertaan Modal Negara RI untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Terbatas dalam Bidang Usaha Kawasan Industri
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 1996
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2016
Berlaku Tanggal
16 Desember 1996
Sumber
LN.1996/NO.110, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset
Download Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.