PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1971 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aneka Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Aneka Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 1971
Diundangkan Tanggal
18 Desember 1971
Berlaku Tanggal
18 Desember 1971
Sumber
LN. 1971/ No 95, LL Bphn : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1964 tentang Pendirian Perusahaan-Perusahaan Negara: Aduma Niaga, Aneka Niaga, Panca Niaga, Satya Niaga, dan Pembangunan Niaga
Download Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1971 melalui link di bawah ini: