Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2009 Tentang Jenis dan Taif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
74 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
PP Tentang Jenis dan Taif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2009
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2009
Berlaku Tanggal
21 Desember 2009
Sumber
LN. 2009 No. 179, TLN No. 5088, LL SETNEG : 4 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2013 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.