Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan

Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 ayat (5), Pasal 150, Pasal 172, Pasal 185 ayat (2), Pasal 198 ayat (3), Pasal 242 ayat (3), dan Pasal 244 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Angkutan Jalan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
74 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
PP Tentang Angkutan Jalan

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
14 Oktober 2014

Sumber
LN.2014/NO.260, TLN.2014/NO.5594, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 74 Tahun 2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.