Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
75 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
PP Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
Ditetapkan Tanggal
04 September 2000
Diundangkan Tanggal
04 September 2000
Berlaku Tanggal
04 September 2000
Sumber
LN.2000/NO.150, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Dan Hakim Anggota Mahkamah Agung
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1992
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1985 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara
Download Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.