Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015 Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Reasuransi Umum Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Reasuransi Indonesia Utama
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
77 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
PP Tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Reasuransi Umum Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Reasuransi Indonesia Utama
Ditetapkan Tanggal
07 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
07 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
07 Oktober 2015
Sumber
LN.2015/NO.227, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (PN) Reasuransi Umum Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Download Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.