Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa upaya memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa belum sepenuhnya terwujud karena masih terdapat kesenjangan antara daerah maju dengan daerah tertinggal, sehingga perlu dilakukan percepatan pembangunan daerah tertinggal secara khusus, terencana, sistematis, dan berkelanjutan;
  2. bahwa dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 beserta lampirannya, mengamanatkan perlunya prioritas pembangunan kesejahteraan kelompok masyarakat yang hidup di wilayah tertinggal dan keberpihakan yang besar dari Pemerintah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
78 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
PP Tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2014/NO.264, TLN.2014/NO.5598, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 78 Tahun 2014

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.