Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1978 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8 Tahun 1978
Tahun
1978
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 1978
Diundangkan Tanggal
08 Maret 1978
Berlaku Tanggal
08 Maret 1978
Sumber
LN. 1978/ Nomor 9 LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1977 tentang Penyesuaian Pokok Pensiun Bekas Pegawai Negeri Sipil, Janda/Duda, Dan Anak Yatim Piatunya Di Propinsi Irian Jaya
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1977 tentang Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiunan Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1978 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.