Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1988

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1988 Tentang Pembubaran Perusahaan Negara Metrika dan Penambahan Penyertaan Modal yang Berasal dari Kekayaan Modal yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Negara Metrika ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Krakatau Steel

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1988 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tindak lanjut hasil Team Penataan/Penelitian kembali Badan Usaha Milik Negara dan untuk lebih meningkatkan efisiensi pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan negara yang tertanam dalam Badan Usaha Milik Negara, maka Perusahaan Negara Metrika yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 127 Tahun 1961 perlu ditentukan kelanjutan statusnya;
  2. bahwa untuk maksud tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan pembubaran Perusahaan Negara Metrika dan penambahan penyertaan modal yang berasal dari kekayaan negara hasil likuidasi Perusahaan Negara Metrika ke dalam Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT. Krakatau Steel dengan Peraturan Pemerintah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
8 Tahun 1988

Tahun
1988

Tentang
PP Tentang Pembubaran Perusahaan Negara Metrika dan Penambahan Penyertaan Modal yang Berasal dari Kekayaan Modal yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Negara Metrika ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Krakatau Steel

Ditetapkan Tanggal
29 Juni 1988

Diundangkan Tanggal
29 Juni 1988

Berlaku Tanggal
29 Juni 1988

Sumber
LN.1988/NO.12, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 127 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Metrika

Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1988 melalui link di bawah ini:

Download PDF (15.31 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.