Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
PP Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Ditetapkan Tanggal
03 April 2006
Diundangkan Tanggal
03 April 2006
Berlaku Tanggal
03 April 2006
Sumber
LN. 2006 No. 25, TLN No. 4614 LL SETNEG : 20 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.