Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Angkutan Multimoda
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 148 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 55 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Pasal 191 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Angkutan Multimoda.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
8 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
PP Tentang Angkutan Multimoda
Ditetapkan Tanggal
04 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
08 Februari 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 20
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5199
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5199
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 8 Tahun 2011
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.