Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013 Tentang Modal Awal untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa guna mendukung operasionalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu memberikan modal awal kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Modal Awal untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
82 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
PP Tentang Modal Awal untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2013/NO.225, TLN.2013/NO.5470, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 82 Tahun 2013

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.