Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat

Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa ketentuan mengenai Tempat Penimbunan Berikat telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat;
  2. bahwa seiring dengan berkembangnya praktik-praktik perdagangan internasional dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat, sehingga dapat menjadikan Indonesia sebagai pusat distribusi logistik nasional dan/atau internasional yang bertujuan untuk mendukung distribusi logistik yang murah dan efisien, serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri;
  3. bahwa ketentuan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan mendelegasikan kewenangan pengaturan lebih lanjut mengenai persyaratan, tata cara pendirian penyelenggaraan, pengusahaan, dan perubahan bentuk Tempat Penimbunan Berikat dalam Peraturan Pemerintah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
85 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Tempat Penimbunan Berikat
Ditetapkan Tanggal
25 November 2015
Diundangkan Tanggal
25 November 2015
Berlaku Tanggal
25 November 2015
Sumber
LN. 2015 No. 279, TLN No. 5768, LL SETNEG : 24 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2009 tentang Tempat Penimbunan Berikat

Download Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More