Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 Tentang Kesehatan Kerja
PP Nomor 88 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b. serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (5) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Kerja;
- bahwa kesehatan pekerja sebagai bagian dari kesehatan masyarakat perlu mendapat perhatian dan pelindungan agar pekerja sehat dan produktif sehingga mendukung pembangunan bangsa;
- bahwa dalam rangka memberikan pelindungan bagi pekerja agar sehat, selamat, dan produktif perlu dilakukan upaya kesehatan kerja yang merupakan bagian dari keselamatan dan kesehatan kerja secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
88 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
PP Tentang Kesehatan Kerja
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
26 Desember 2019
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2019/NO.251, TLN.2019/NO.6444, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – PP Nomor 88 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.