Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1950

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1950 Tentang Pemberian Pangkat Militer Tituler kepada Hakim yang Bukan Perwira. Jaksa Serta Panitera pada Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9 Tahun 1950
Tahun
1950
Tentang
PP Tentang Pemberian Pangkat Militer Tituler kepada Hakim yang Bukan Perwira. Jaksa Serta Panitera pada Pengadilan/Kejaksaan dalam Lingkungan Peradilan Ketentaraan
Ditetapkan Tanggal
29 April 1950
Diundangkan Tanggal
06 Mei 1950
Berlaku Tanggal
06 Mei 1950
Sumber
LN. 1950, Nomor 29, LL BPHN : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1950 tentang Perubahan dan Tambahan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1950

Download Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1950 melalui link di bawah ini:

Download PDF (29.82 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More