Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1955

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1955 Tentang Penunjukan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah Sebagai Pegawai Pencatat Balik Nama untuk Kapal-kapal

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1955

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 9 Tahun 1955
Tahun 1955
Tentang PP Tentang Penunjukan Kepala Kantor Pendaftaran Tanah Sebagai Pegawai Pencatat Balik Nama untuk Kapal-kapal
Tanggal Ditetapkan 03 Maret 1955
Tanggal Diundangkan 09 Maret 1955
Berlaku Tanggal 09 Maret 1955
Sumber LN. 1955/Nomor 12, TLN. Nomor 771, LLBPHN : 2 HLM

Download Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1955 melalui link di bawah ini:

Download PDF (28.36 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 73 Tahun 2024

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Pupuk Urea Secara Wajib

4 minggu ago

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 72 Tahun 2024

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kloset Duduk Secara Wajib

4 minggu ago

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 71 Tahun 2024

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara…

4 minggu ago

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70 Tahun 2024

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Penyambung Pipa Berulir dari Besi Tuang Maleabel Hitam Secara Wajib

4 minggu ago

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69 Tahun 2024

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baterai Primer Secara Wajib

4 minggu ago

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68 Tahun 2024

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-Seng, serta Baja Lembaran…

4 minggu ago

This website uses cookies.

Read More