Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1977 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 Tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9 Tahun 1977
Tahun
1977
Tentang
PP Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 Tentang Kedudukan Keuangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 1977
Diundangkan Tanggal
01 Maret 1977
Berlaku Tanggal
01 April 1977
Sumber
LN. 1977/ Nomor 13, , LL Setkab : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1973 tentang Kedudukan Keuangan Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia
Silahkan download Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1977 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.