Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
9 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
PP Tentang Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2013

Berlaku Tanggal
23 Januari 2013

Sumber
LN.2013/NO.30, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera

Download Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.