Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
9 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
PP Tentang Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
23 Januari 2013
Berlaku Tanggal
23 Januari 2013
Sumber
LN.2013/NO.30, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera
Download Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.