Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia
DETAIL PERATURAN
Tentang
PP Tentang Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
23 Januari 2013
Berlaku Tanggal
23 Januari 2013
Sumber
LN.2013/NO.30, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Perikanan Indonesia Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Prasarana Perikanan Samudera
Download Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.