Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Garam
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
91 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Garam
Ditetapkan Tanggal
25 November 2015
Diundangkan Tanggal
25 November 2015
Berlaku Tanggal
25 November 2015
Sumber
LN. 2015 No. 285, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.