Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Garam

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
91 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Garam

Ditetapkan Tanggal
25 November 2015

Diundangkan Tanggal
25 November 2015

Berlaku Tanggal
25 November 2015

Sumber
LN. 2015 No. 285, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.