Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Asean Infrastructure Fund

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
97 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Asean Infrastructure Fund

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
24 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LN.2013/NO.249, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.