Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2013 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Asean Infrastructure Fund
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
97 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
PP Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Asean Infrastructure Fund
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
24 Desember 2013
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2013/NO.249, JDIH peraturan.go.id
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.