Peraturan Menteri Dalam Negeri

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam Atau ke Luar Daerah Pabean Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
99 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
PP Tentang Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain ke dalam Atau ke Luar Daerah Pabean Indonesia
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2016/NO.366, TLN.2016/NO.6009, JDIH peraturan.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Lampiran I – PP Nomor 99 Tahun 2016

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More