PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960 Tentang Penambahan Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1955 Nomor 27) Yang Ditambah Dengan Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 156) tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
1 Tahun 1960
Tahun
1960
Tentang
Perppu Tentang Penambahan Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 (Lembaran Negara Tahun 1955 Nomor 27) Yang Ditambah Dengan Undang-undang Darurat Nomor 8 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 156) tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Ditetapkan Tanggal
02 Februari 1960
Diundangkan Tanggal
02 Februari 1960
Berlaku Tanggal
02 Februari 1960
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1960 tentang Perubahan Pasal 27 Dan Pasal 28 Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, Sebagaimana Telah Diubah Dan Dithambah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960
Mengubah :
- Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.