PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1962 Tentang Pencabutan Undang-undang Krisis Impor 1933
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
10 Tahun 1962
Tahun
1962
Tentang
Perppu Tentang Pencabutan Undang-undang Krisis Impor 1933
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 1962
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 1962
Berlaku Tanggal
03 Agustus 1962
Sumber
STATUS PERATURAN
Ditetapkan dengan :
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 10 tahun 1962, tentang Pencabutan Undang-Undang Krisis Impor 1933 (Lembaran-Negara Tahun 1962 Nomor 44) Menjadi Undang-Undang
Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1962 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.