Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Perppu Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2009
Berlaku Tanggal
17 Juli 2009
Sumber
STATUS PERATURAN
Ditetapkan dengan :
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Menjadi Undang-Undang
Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini: