Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 Tentang Pencabutan Undang-undang Nomor 74 Tahun 1957 (Lembaran-negara Nomor 160 Tahun 1957) dan Penetapan Keadaan Bahaya
Perppu Tentang Pencabutan Undang-undang Nomor 74 Tahun 1957 (Lembaran-negara Nomor 160 Tahun 1957) dan Penetapan Keadaan Bahaya
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 1959
Diundangkan Tanggal
16 Desember 1959
Berlaku Tanggal
16 Desember 1959
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 52 Tahun 1960 tentang Perubahan Pasal 43 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959) Nomor 139) Tentang Keadaan Bahaya
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1960 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peralihan Yang Tersebut Pada Pasal 61 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 139) Tentang Keadaan Bahaya
Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1959 melalui link di bawah ini: