Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1960
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1960 Tentang Perubahan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 1960
Perppu Tentang Perubahan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 1960
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 1960
Diundangkan Tanggal
09 Juni 1960
Berlaku Tanggal
09 Juni 1960
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1960 tentang Penambahan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 27) Yang Ditambah Dengan Undang-Undang darurat Nomor 8 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 156) Tentang Pengusutan, Penuntutan Dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi
Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1960 melalui link di bawah ini: