Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1960
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1960 Tentang Penggunaan Mata Uang Rupiah dalam Lalu-lintas Pembayaran Luar Negeri
Perppu Tentang Penggunaan Mata Uang Rupiah dalam Lalu-lintas Pembayaran Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 1960
Diundangkan Tanggal
24 Agustus 1960
Berlaku Tanggal
25 Agustus 1960
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1963 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 PRP Tahun 1959 Dan Pencabutan Undang-Undang 32 PRP Tahun 1960 Dan Undang-Undang Nomor 34 PRP Tahun 1960
Mencabut :
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1959 tentang Pungutan Ekspor dan Impor (Pueks dan Puim)
Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1960 melalui link di bawah ini: