Perppu Tentang Penyempurnaan Ordonansi Pajak Pendapatan 1944
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 1960
Diundangkan Tanggal
29 Desember 1960
Berlaku Tanggal
29 Desember 1960
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1959 tentang Perubahan/Tambahan Peraturan-Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang NO. 7, 12, 13, 15, 16, 17, 18, 19 Dan 20 Tahun 1959
Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1960 melalui link di bawah ini: