Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
7 Tahun 1963

Tahun
1963

Tentang
Perppu Tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 1963

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 1963

Berlaku Tanggal
12 Oktober 1963

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 Nomor 41) Menjadi Undang-Undang
  2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 melalui link di bawah ini:

Download PDF (43.94 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.