PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
7 Tahun 1963
Tahun
1963
Tentang
Perppu Tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 1963
Diundangkan Tanggal
12 Oktober 1963
Berlaku Tanggal
12 Oktober 1963
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1965 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964, Tentang Pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran-Negara Tahun 1964 Nomor 41) Menjadi Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1964 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Download Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1963 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.